SIRKULASI

Tata Tertib Peminjaman, Perpanjangan, dan Pengembalian Buku (Sirkulasi)

  1. Pemustaka wajib membawa KTM saat mengunjungi perpustakaan dan saat melakukan transaksi peminjaman, perpanjangan dan pengembalian buku.
  2. Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 3 eksemplar.
  3. Jangka waktu peminjaman selama 7 hari.
  4. Peminjaman dapat diperpanjang sebanyak 2 kali.
  5. Apabila peminjaman sudah jatuh tempo, maka buku wajib dikembalikan.
  6. Keterlambatan pengembalian buku yang terlalu lama akan dikenakan sanksi berupa tidak diperbolehkan meminjam buku dalam jangka waktu yang telah disepakati.
  7. Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang maka pemustaka wajib mengganti buku yang sama atau dengan subjek sejenis.