Tata Tertib Peminjaman, Perpanjangan, dan Pengembalian Buku (Sirkulasi)
- Pemustaka wajib membawa KTM saat mengunjungi perpustakaan dan saat melakukan transaksi peminjaman, perpanjangan dan pengembalian buku.
- Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 3 eksemplar.
- Jangka waktu peminjaman selama 7 hari.
- Peminjaman dapat diperpanjang sebanyak 2 kali.
- Apabila peminjaman sudah jatuh tempo, maka buku wajib dikembalikan.
- Keterlambatan pengembalian buku yang terlalu lama akan dikenakan sanksi berupa tidak diperbolehkan meminjam buku dalam jangka waktu yang telah disepakati.
- Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang maka pemustaka wajib mengganti buku yang sama atau dengan subjek sejenis.